Dari 21 emiten yang tergabung di sektor ini, 10 saham diantaranya masuk kategori efek syariah. Kesepuluh saham tersebut adalah:
- AALI (PT Astra Agro Lestari Tbk. )
- ANJT (PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. )
- BISI (PT BISI International Tbk.)
- BWPT (PT Eagle High Plantations Tbk. (dh. PT BW Plantation Tbk.)
- DSFI (PT Dharma Samudera Fishing Industries Tbk.)
- IIKP (PT Inti Agri Resources Tbk.)
- LSIP (PT PP London Sumatra Indonesia Tbk.)
- SGRO (PT Sampoerna Agro Tbk.)
- SIMP (PT Salim Ivomas Pratama Tbk.)
- SSMS (PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk.)
Dari sepuluh saham di atas, satu saham berasal dari subsektor (industri) palawija (BISI), 7 dari subsektor perkebunan/CPO (AALI, ANJT, BWPT, LSIP, SIMP dan SSMS) dan 2 saham dari industri perikanan (DSFI, IIKP).
Dengan demikian 11 saham lainnya tidak masuk kategori syariah. 11 saham tersebut adalah:
- DSNG
- GOLL
- GZCO
- JAWA
- MAGP
- PALM
- SMAR
- TBLA
- UNSP
- CPRO
- BTEK
0 Response to " 10 Saham Pertanian Masuk Kategori Syariah "
Posting Komentar