Hero

Karena Utang 17 Miliar, Investasi Skema Ponzi Mulai Bangkit Di Kalangan Artis? [Part 2]

SyariahSaham.com, Ady Nugraha, SENAYAN -- Gimana? Apakah sudah viral lagi soal logo segitiga yang muncul di foto bertiga atau IG Story nya Kevin? (Baca: Karena Utang 17 Miliar, Investasi Skema Ponzi Mulai Bangkit di Kalangan Artis? [Part 1]).

Yup... logo ini makin membuat penasaran saya. Sedikit pengalaman terdahulu saya di dunia HYIP, high yield investment program (sebelum hijrah kalau bahasa anak sekarang), membuat saya jadi ingin tahu, apa motif sebenarnya berita ini diviralkan. Terutama mengenai "bisnis" baru Kevin yang berlogo segitiga emas ini... (sudah mulai ada video lanjutan kemarin, cek disini)

Kita bahas satu per satu ya...



Mungkin banyak yang belum tahu banyak mengenai bisnis MLM atau HYIP atau skema Ponzi seperti ini. Kenapa saya bisa men-jugde bahwa ini bisnis money game? Sebentar.... Sabar....

Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.

Skema Ponzi biasanya membujuk investor baru dengan menawarkan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan investasi lain, dalam jangka pendek dengan tingkat pengembalian yang terlalu tinggi atau luar biasa konsisten.

Kelangsungan dari pengembalian yang tinggi tersebut membutuhkan aliran yang terus meningkat dari uang yang didapat dari investor baru untuk menjaga skema ini terus berjalan. (Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Skema_Ponzi)

Ini sedikit penjelasan mengenai skema Ponzi. 

Lalu, apa hubungannya dunk Video 17 Miliar yg viral ini dengan skema Ponzi?

Okey, kita lanjutkan....

Ketika saya cek history bisnis baru KA (sory pakai inisial, capek ngetiknya, hehehe) ini, ada sedikit yang mengganjal di saya... Bisnis beneran? atau skema ponzi? Saya cek ke salah satu websitenya. Ternyata.... 



Salah satu slide, menjelaskan bagaimana bisnis ini bekerja.... sudah paham? Atau mumet? Saya tambahin deh....



Nah... sudah terlihat ya... "SPONSORSHIP BONUS" ini adalah satu kunci dimana skema Ponzi bekerja. Gimana? Mulai mual?

Kita balik sebentar ke bisnis modelnya dulu. Awalnya yang ditawarkan adalah aplikasi model PPOB Payment. Jadi sudah ada bisnis yang dimaksud di playstore, saya sudah cek juga. Tapi yang perlu kita garis bawahi adalah bisnis Ponzi yang ada di belakangnya. Jangan sampai ada kejadian D4F kedua, apalagi ini pakai nama artis ternama lho. (Baca : D4F Investasi Bodong )

Kebetulan mirip-mirip ya, D4F dulu awal mulanya pakai aplikasi juga. (Baca disini). Pada akhirnya para leader merekalah yang bekerja untuk mencari "korban" baru.

Logikanya, bisnis PPOB yang keuntungannya cuma 1.000-5.000 per transaksi apakah bisa membeli BMW atau FERRARI? Hehehe.... Tapi anehnya kita rata-rata dapat iming-iming yang wah sih...

Nah, masuk akal kah? Ketika bisnis model gini, pembayaran bonus dan lain-lain didapat dari mana kira-kira? Yup, dari penambahan member baru / registrasi baru yang sudah ada paket-paketnya.

Trus apakah bisnis model begini Syariah? Tentu tidak, sudah jelas polanya ini Ponzi Scheme...

Bisnis M** ini sudah ada sejak 2018, ada jejak digitalnya loh... cek disini

Dan beberapa minggu ini aktivitasnya sudah mulai promo ke daerah-daerah kembali... Duh....

Jadi mungkin berita heboh akhir-akhir ini apakah untuk menaikkan pamor bisnisnya kembali? Atau sekedar sharing biasa? Silahkan rekan-rekan investor yang menentukan....

Pesan saya, jangan sampai mudah tergiur dengan model bisnis sejenis ponzi apapun itu....

Masih penasaran? Kita sambung lagi nanti di Part 3 "Ada kemunculan seseorang yang membuat saya penasaran"
--

Untuk melanjutkan diskusi silakan klik @SahamSyariah untuk bergabung di channel telegram dan juga grup kita di @GrupSyariahSaham.

Untuk berlangganan, silakan masukkan email:

4 Responses to " Karena Utang 17 Miliar, Investasi Skema Ponzi Mulai Bangkit Di Kalangan Artis? [Part 2] "

  1. Bisnis semacam ini kok ya masih digandrungi masyarakat kita ya mas. Padahal udah jelas2 skema semacam ini udah banyak menelan korban, tapi kalau mau untung instan ya buru2 aja gabung mumpung bisnisnya masih muda. Umumnya yg untung itu ya yg awal2 gabung, yang terakhir gabung ya babak belur deh.

    BalasHapus
    Balasan
    1. benar sekali mas, karena ketergiuran masyarakat biasanya bermula dari janji imbal pasti dari sang pemberi penawaran.

      Hapus
  2. Masyarakat belum paham mengenai bisnis dan investasi. Sangat bersyukur MANG AMSI membuat artikel yang menedukasi, sehingga membantu masyarakat agar terhindar dari skema ponzi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih mas, semoga bermanfaat bagi khalayak. tulisan kang Ady ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap kesalahpahaman masyarakat tentang investasi. padahal OJK sudah berkali-kali mengingatkan jika ada skema investasi yang mengiming-imingi imbalan pasti tiap bulan dan mewajibkan rekrutmen member, bisa dipastikan bahwa itu masuk ranah bodong.

      Hapus