Hero

Selain Jiwasraya dan Asabri, 5 Dapen Ini Layak Diawasi Portofolionya

SyariahSaham.com, CIANJUR -- Skandal Jiwasraya belakangan menjadi topik populer di kalangan masyarakat kita. Belum lagi selesai penanggulangan kasusnya, sudah muncul rumor baru terkait dana kelolaan Asabri. (Baca: Saham dengan Kepemilikan Asabri Lebih dari 5%) Dua perusahaan terafiliasi Pemerintah ini menjadi isu yang hangat diperbincangkan karena melibatkan berbagai pihak terkait dengan dana yang tidak sedikit.

Kasus yang menimpa dua perusahaan ini mengundang penasaran saya untuk meneliti kepemilikan saham mereka dan juga perusahaan sejenis dalam daftar pemegang saham lebih dari 5% dalam suatu emiten. Data yang diambil adalah per 10 Januari 2020.

Sampel yang diambil pada penelusuran kali ini adalah ASABRI, Jiwasraya (JS), Dana Pensiun Pertamina (DPP), Dana Pensiun Bukit Asam (DPBA), AJB Bumiputera (BP), DPLK Bank Rakyat Indonesia (DPBRI), dan Dana Pensiun Pupuk Kaltim (DP PKT). Berikut adalah 


Dari ticker saham-saham di atas, ada berapa saham yang teman-teman kenal ? Saya merasa heran jika dana pensiun dan asuransi dengan dana kelolaan yang tidak sedikit memilih portofolio saham yang berfundamental kurang jelas.

Bahkan beberapa di antaranya sudah delisting atau disuspensi perdagangannya, semisal DAJK yang dikoleksi oleh Dana Pensiun Pupuk Kaltim. Sebagian di antara saham di atas ada yang sudah "nyaman" di harga Rp. 50 alias Rp. 5.000/lot, seperti ARTI, SUGI, IIKP, SMRU, atau SDMU.

Hal ini semakin meyakinkan asumsi saya bahwa tidak semua pengelola aset dana pensiun ini memahami fundamental perusahaan dengan baik. Dua tahun silam saya pernah diundang mengisi seminar saham syariah di depan para pengelola aset dana pensiun BUMN. Sehabis acara, saya bertanya pada salah seorang pengelola dana tersebut tentang alasan memilih saham tertentu. Jawabannya sederhana, "Nanti juga naik lagi sahamnya."

Namun, jawaban itu cukup mengagetkan saya karena memang perusahaan yang dikoleksi dana pensiun tersebut hampir tidak mengalami pertumbuhan secara kinerja dan rasio nilai wajarnya sedang sangat mahal saat itu. Sejak saat itu juga saya mulai percaya adanya saham yang di-"maintain"  untuk kepentingan sebagian pihak.

Ternyata, tahun 2019 menjadi awal terbongkarnya kasus "penggorengan" saham-saham berfundamental kurang bagus. Ironisnya, hal ini melibatkan perusahaan yang masih terafiliasi Pemerintah, sehingga kredibilitas dan kapabilitas pengelola dananya dipertanyakan. 

Di satu sisi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan gencar mengkampanyekan waspada investasi bodong, namun di lain sisi ada pihak lain yang justru menggunakan skema bodong untuk menjebak masyarakat dengan iming-iming imbal hasil pasti tapi diinvestasikan di instrumen yang fluktuatif.

Alaa kulli haal, semoga kejadian investasi dengan skema imbal pasti tidak lantas menjadikan kita langsung tergiur menanamkan modal, meskipun pengelola dananya berlabel pelat merah atau pun membawa embel-embel syariah sebagai pemanis. Semua risiko investasi berpulang kepada kehati-hatian dan kesederhanaan kita untuk selalu menjadikan kerakusan dan keserakahan sebagai musuh utama dalam menggapai keberkahan sejatinya. Semoga bermanfaat! [amsi] 

Untuk berlangganan, silakan masukkan email:

0 Response to " Selain Jiwasraya dan Asabri, 5 Dapen Ini Layak Diawasi Portofolionya "

Posting Komentar