Syariahsaham.com, CIANJUR -- Berikut ini anggota bursa (broker) yang telah mengaplikasikan sharia online trading system (SOTS) dan telah disertifikasi oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI sesuai daftar rilis terbaru (Baca juga: Mengenal Sistem Online Trading Syariah):
Update April 2020
Silakan cek di https://dsnmui.or.id/sertifikasi/senarai-perusahaan-bersertifikat/, pilih no. 2 (Teknologi Informasi) bagian a (Perusahaan Online Trading).
Update Juli 2019
S.d. Juni 2019
Ini adalah daftar per tahun 2018:
Daftar yang dirilis tahun 2018 mengeluarkan Trimegah dan Sucorinvest, tapi ada satu broker baru yang masuk yaitu RHB Sekuritas Indonesia.
Update April 2020
Silakan cek di https://dsnmui.or.id/sertifikasi/senarai-perusahaan-bersertifikat/, pilih no. 2 (Teknologi Informasi) bagian a (Perusahaan Online Trading).
Update Juli 2019
S.d. Juni 2019
Daftar yang dirilis tahun 2018 mengeluarkan Trimegah dan Sucorinvest, tapi ada satu broker baru yang masuk yaitu RHB Sekuritas Indonesia.
Sumber: dsnmui.or.id |
caranya bagi pemula
BalasHapusMohon bantuan bimbingannya mang amsi untuk daftar sebagai investor ,terimakasih
BalasHapus