Hero

Investor dan Islamic Worldview (2)


Cara pandang inilah yang terbaik bagi umat muslim. Seorang muslim akan selalu bertanya pada dirinya dalam menentukan suatu keputusan, apakah sudah sesuai dengan yang Allah inginkan? Apakah sudah sesuai dengan contoh dari Rasulullah? Dan apakah bertentangan dengan syariat islam? Dengan berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah, seorang muslim dapat menjawab semua pertanyaan tersebut. Allah swt berfirman :

“Sesungguhnya telah berlalu sebelum kamu sunnah-sunnah Allah; Karena itu berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul). (Al Quran) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.”
(Q.S. Ali-Imron: 137-138)
Apakah cara pandang ala Islamicview lebih baik daripada Worldview? Sebagai contoh, bahwa terjadi pergeseran pemahaman manusia terhadap suatu keberhasilan perusahaan, dari yang sebelumnya hanya menerapkan single indicator (menilai profit saja), kini telah bergeser menjadi triple bottom line (profit, people, planet). Ini adalah bukti bahwa worldview yang ada tidak sempurna, sehingga seiring berjalannya waktu terus diadakan perubahan. Bandingkan dalam Islam bahwa indicator yang dimiliki bukan hanya lebih lengkap, akan tetapi mampu meng-cover seluruh aspek yang bahkan tidak disadari oleh sekedar triple bottom line.

Ibrahim bin Musa Al-Lakhmi atau lebih dikenal dengan Imam Syatibi (790 H) menyempurnakan suatu konsep mutakhir dalam hal sudut pandang yang islami yang saat ini kita kenal dengan sebutan maqashid shariah (the end of shariah). Terdapat lima poin penting yang menjadi tujuan disyariatkannya sesuatu, yaitu menjaga agama, menjaga diri, menjaga akal, menjaga nasab, dan menjaga harta. Lima aspek ini merupakan kebutuhan mendesak (dharuriyah) yang harus menjadi prioritas utama setiap diri muslim. 

Inilah Islamicview yang apabila diaplikasikan dalam setiap keputusan hidup seorang muslim, baik dalam kaitannya beraktivitas bisnis, berkeluarga, belajar menuntut ilmu, berbudaya dan bahkan kegiatan berpolitik, maka falah (kesejahteraan) yang menjadi tujuan utama setiap manusia itu bisa tercapai. Sebagai contoh apabila kepentingan agama diletakkan diatas semua kepentingan termasuk harta, maka seorang pejabat yang memiliki keimanan dan menerapkan konsep maqashid syariah ini, ia tidak akan berani melakukan penyimpangan dalam rangka memperkaya dirinya, karena ia paham bahwa Allah senantiasa mengawasinya. Allah swt berfirman:

“Tidakkah engkau perhatikan, bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi? Tidak ada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dialah yang keempatnya. Dan tidak ada (pembicaraan antara) lima orang, melainkan Dialah yang keenamnya. Dan tidak ada yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia pasti ada bersama mereka di mana pun mereka berada. Kemudian Dia akan memberitakan kepada mereka pada hari Kiamat apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Q.S. Al-Mujadilah:7)

Islamic view sangat penting untuk dimiliki oleh tiap individu ekonom muslim. Terkhusus sebagai seorang investor, maka sudut pandang syariah akan menjadi rambu-rambu bagi dia dalam kegiatan investasi dia. Rambu-rambu dalam artian self-protection dalam niat berinvestasi, modus dan mekanisme dia berinvestasi, serta apa dan dimana dia menginvestasikan uangnya akan selalu terjaga dari hal-hal yang dilarang oleh Allah. Dirinya akan selalu terjaga dari hal-hal yang dilarang oleh Allah. 

Dengan demikian, terwujudlah apa yang diwasiatkan oleh Rasulullah saw kepada kita ummatnya, bahwa kita tidak akan tersesat apabila berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah. Semoga Allah
senantiasa melindungi kita. Wallahu a’lam bi ash-showab

Untuk berlangganan, silakan masukkan email:

0 Response to " Investor dan Islamic Worldview (2) "

Posting Komentar