Hero

#Yuk Nabung Saham (2): Bagaimana Cara Memulai Nabung Saham?

Syariahsaham.com, CIANJUR -- Pada bagian kedua ini, kita akan mempelajari lebih mendalam tentang cara mulai menabung saham, mari kita lanjutkan pembahasan dari Yuk Nabung Saham! 

Sekilas Saham  
Saham adalah bukti kepemilikan suatu perusahaan yang merupakan klaim atas penghasilan dan kekayaan perseroan. 

Perusahaan yang sahamnya dapat dibeli di Bursa Efek Indonesia disebut Perusahaan Tercatat/Emiten. 

Saham merupakan salah satu produk pasar modal yang menjadi salah satu instrument investasi untuk jangka panjang. 

Satuan pembelian saham = 1 Lot (100 lembar) 

Keuntungan Saham: 
  • Mendapatkan Capital Gain (keuntungan dari kenaikan harga saham) 
  • Mendapatkan Dividen (Pembagian keuntungan perusahaan) 

Risiko Saham 
  • Capital Loss (penurunan harga saham) 
  • Risiko Likuidasi (jika perusahaan bangkrut) 
Dengan membeli saham perusahaan, maka kita menjadi pemilik perusahaan tersebut. 
Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia Pasar Modal merupakan tempat bertemunya pihak yang membutuhkan dana jangka panjang dengan pihak yang membutuhkan sarana investasi produk keuangan. 

Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan tempat atau wadah bagi para pelaku saham untuk memperdagangkan atau memperjualbelikan setiap saham/efek yang mereka miliki dan ingin beli. 

BEI ibarat mal yang menyediakan tempat kepada para pihak untuk bertransaksi. 

Mulai Nabung Saham 

Proses Pembukaan Rekening Efek 

Setelah rekening efek dan rekening dana nasabah siap, investor dapat langsung mentransfer sejumlah dana ke rekening dana nasabah untuk melakukan pembelian dan penjualan saham. 

Dokumen yang dibutuhkan untuk membuka rekening efek adalah sebagai berikut: 
  • Fotokopi KTP 
  • Fotokopi NPWP (jika tidak ada, harap melampirkan NPWP orang tua atau suami) 
  • Fotokopi halaman depan buku tabungan 
  • Materai 6 ribu minimal 2 buah 

Perusahaan Sekuritas atau perusahaan efek adalah perusahaan yang telah mendapat izin usaha dari Pengawas Pasar Modal untuk dapat melakukan kegiatan sebagai penjamin emisi efek, perantara perdagangan efek, atau manajer investasi atau kegiatan lain yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pengawas Pasar Modal. 

Dalam hal ini perusahaan menjadi broker/perantara perdagangan saham antara investor dengan Bursa Efek Indonesia. 

Rekening Efek adalah rekening transaksi jual dan transaksi beli efek yang dibayar/diterima secara tunai pada waktu jatuh tempo. 

Rekening Dana Investor atau Sub Rekening Efek adalah Rekening di Bank atas nama investor yang terpisah dari rekening sekuritas (atas nama sekuritas) yang digunakan untuk keperluan transaksi jual beli saham oleh investor. 

Daftar Saham Sampai dengan 27 Juli 2016, jumlah perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI adalah 531 perusahaan 

Untuk memudahkan investor memilih saham, BEI mengeluarkan beberapa indeks daftar saham berdasarkan berbagai karakteristik, salah satunya Indeks LQ45. 

Indeks LQ 45 berisi daftar saham yang hanya terdiri dari 45 saham yang telah terpilih melalui berbagai kriteria pemilihan, sehingga akan terdiri dari saham-saham dengan likuiditas dan kapitalisasi pasar yang tinggi dari jumlah keseluruhan saham yang ada di Bursa Efek Indonesia. 

Saham LQ 45 selalu di-review setiap 6 bulan. Saham LQ 45 untuk periode Februari 2016 atau Lihat seluruh saham. 

Pembelian dan Penjualan Saham 
Untuk pembelian saham, investor harus menyiapkan dana sesuai harga saham dan membayar fee untuk Perusahaan sekuritas (fee broker). 

Sedangkan untuk penjualan saham, total dana yang didapat investor adalah nilai sesuai harga jual saham dikurangi fee broker dan PPh. 

Fee broker tersebut berbeda-beda di setiap Perusahaan sekuritas, namun umumnya 0,2—0,3% dari nilai transaksi pembelian saham (termasuk PPN) dan ditambah PPh 0.1% khusus untuk transaksi penjualan saham. 
Contoh 
Pada bulan Januari 2016 investor ingin membeli saham. 
Harga saham PT ABCD : Rp 1.000/lembar 
Fee Broker : 0,3% 
Jumlah Lot : 2 (dua) Lot 
Pada bulan Desember 2016 investor ingin menjual saham. 
Harga saham PT ABCD : Rp 1.200/lembar 
Fee Broker : 0,3% 
Jumlah Lot : 2 (dua) Lot 

List perusahaan sekuritas yang menjadi partner Yuk Nabung Saham dapat dilihat di halaman ini
.

Untuk berlangganan, silakan masukkan email:

5 Responses to " #Yuk Nabung Saham (2): Bagaimana Cara Memulai Nabung Saham? "

  1. Mang amis boleh tanya2 tentang saham ga mang?boleh minta no hp ya mang?atau lewat email.saya tertarik ketika membaca artikel mang amis

    BalasHapus
  2. Setelah baca tulisan mas amsi jadi pengin nabung saham ..

    BalasHapus