DSN-MUI menganalogikan investasi saham syariah seperti tukang roti atau loper koran. Maksudnya?
Dream - Perkembangan investasi
syariah harus diakui masih menghadapi tantangan berat. Salah satunya
adalah adanya pemikiran jika bermain saham, termasuk saham syariah,
termasuk dalam perjudian.
"Memang masih banyak perbedaan pendapat soal saham syariah," kata
Ketua Bidang Pasar Modal Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
(DSN-MUI) Iggi H Achsin dalam talkshow Festival Pasar Modal Syariah
2016, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2016.
Menurut Iggi, Alquran memang mengajarkan umatnya untuk menghindari
aktivitas riba dan maisir. Selain itu, ajaran Islam juga melarang
umatnya melakukan aktivitas gharar atau yang bersifat spekulatif.
Namun dalam hal investasi saham syariah, Iggi yakin jika aktivitas
ini tak bisa digolongkan dalam hal yang dilarang tersebut, apalagi
sampai perjudian.
Selengkapnya di Dream.co.id
Selengkapnya di Dream.co.id
0 Response to " Investasi Saham Syariah Bukan Judi, Baca Jawaban DSN-MUI Ini "
Posting Komentar