Hero

Investasi Saham Syariah Bukan Judi, Baca Jawaban DSN-MUI Ini

DSN-MUI menganalogikan investasi saham syariah seperti tukang roti atau loper koran. Maksudnya?
Dream - Perkembangan investasi syariah harus diakui masih menghadapi tantangan berat. Salah satunya adalah adanya pemikiran jika bermain saham, termasuk saham syariah, termasuk dalam perjudian.

"Memang masih banyak perbedaan pendapat soal saham syariah," kata Ketua Bidang Pasar Modal Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Iggi H Achsin dalam talkshow Festival Pasar Modal Syariah 2016, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2016.

Menurut Iggi, Alquran memang mengajarkan umatnya untuk menghindari aktivitas riba dan maisir. Selain itu, ajaran Islam juga melarang umatnya melakukan aktivitas gharar atau yang bersifat spekulatif.

Namun dalam hal investasi saham syariah, Iggi yakin jika aktivitas ini tak bisa digolongkan dalam hal yang dilarang tersebut, apalagi sampai perjudian.

Selengkapnya di Dream.co.id

Untuk berlangganan, silakan masukkan email:

0 Response to " Investasi Saham Syariah Bukan Judi, Baca Jawaban DSN-MUI Ini "

Posting Komentar